Contoh hystori deposit dan withdrawal di FBS

Rabu, 31 Juli 2013 | Label: | 0 komentar |

Contoh hystory deposit dan penarikan/WD dari akun myFBS


Proses depo/WD dilakukan oleh pusat secara langsung tanpa melalui perantara/Ib/Agen/perwakilan di lokal tapi langsung oleh pusat, prosesnya lumayan cepat tidak menunggu sampai berhari-hari..
dan yang terpenting kepastian dana kita masuk ke rekening dengan aman, sehingga spikologis trading kita tidak terbebani.

Anda cukuk depo/setor dan wd/penarikan melalui bank lokal saja sprti BCA,Mandiri,BNI karena lebih mudah dan simple.
Dana anda yang ada di FBS disimpan di segregate akun/ akun terpisah sehingga aman, tidak seperti kasus LR di broker In**a. dana teteap bisa di WD walopun terjadi kasus LR bulan lalu.

Salam sukses trader Indonesia!! :)

PILIH KULIAH ATAU MENJADI TRADER FOREX?

Selasa, 16 Juli 2013 | Label: | 0 komentar |

Hemm... sahabat trader, tentu diantara Anda masih ada yang lagi duduk dibangku belajar. Maksud saya lagi sekolah atau kuliah. Namun sebuah keberuntungan datang, Anda sudah mengenal trading forex. Biasanya rasa bimbang dan ragu pun terjadi. Pilih kuliah atau menjadi trader forex...?

Mungkin jika Anda menemukan tulisan ini, Anda benar-benar lagi galau nih. Tapi sebagai orang yang pernah merasakan kuliah dan juga sedang merasakan menjadi trader forex; baiknya Anda lanjutkan untuk kuliah. Bahkan kuliah dengan baik dan benar.

"Bagaimana trading forexnya?"

"Baiknya trading forex dijalankan saat-saat santai, banyak waktu longgar dan tidak mengganggu aktifitas kuliah."


"Kuliah mencari ilmu dan trading forex mencari duit. Bukanka ilmu juga ujung-ujungnya untuk mencari duit? Jadi tidak perlu dong kuliah kalau sudah tahu jalan mencari duit. Kuliah malah membuang-buang duit."

"Oh, kamu memang lagi galau berat anak muda..! Hahahahaha.... Kalau kamu berfikir kritis seperti itu; kuliah tapi mikirnya trading forex ya kuliahmu terasa membosankan. Kamu jenuh duduk di kelas.... sungguh begitu membosankan jadi anak kuliah. Kamu jenuh kenapa kerjaan kamu cuma kuliah, rapat, pulang, kuliah, rapat, pulang, itu-itu saja. Pacar gak punya... Kasihan banget anak ini..! Hahahaha

"Lalu bagaimana: pilih kuliah atau menjadi trader forex?"

"Baiknya buang jauh-jauh pikiran negatif kamu itu. Buang“Apa sih gunanya  kuliah? ngabisin duit dan waktu aja, nyatanya setelah tamat nanti toh kau susah dapat kerjaan juga. Lihat saja tiap tahunnya ribuan sarjana diwisuda, padahal lowongan kerja yang tersedia hanya sedikit”.Ya, contoh pemikiran itu dibuang jauh-jauh. Meski setengah benar, tetapi kamu tidak boleh jadi 'setengah gila'.

"Koq bisa begitu?"

"'Mahasiswa merupakan maha pencari ilmu dan dituntut untuk mengabdi kepada masyarakat untuk mengaplikasikan ilmunya di lingkungan masyarakat.' Nah, mikirnya kamu  seperti itu..! Galau-mu itu dibuang dan diisi pola pikir yang cerdas. Kamu kuliah jangan karena untuk mencari pekerjaan ataupun mencari gelar yang bergengsi... Karena suatu saat setelah tamat kuliah pun, kadang malu untuk memasang gelar kesarjanaan kamu itu. Karena kamu akan menjadi orang yang rendah hati, low profil... Ini berkat ilmu yang kamu dapatkan di kuliahan. Ya, kamu itu dituntut untuk lebih aktif dalam mengamalkan ilmunya ke dunia masyarakat. Kamu akan dihargai masyarakat, karena di lingkungan masyarakat, mahasiswa dan sarjana itu dianggap  motor penggerak yang berperan aktif dalam menghidupkan kegiatan di lingkungan masyarakat. Mahasiswa dan juga sarjana  dipandang oleh masyarakat sebagai orang yang berintelektual dan bermoral. Mereka merasa bahwa kehadiran kamu itu dibutuhkan..!"

"Tapi saya tidak ingin meninggalkan trading forex?"

"Ya siapa yang melarang...! Aktifitas trading forex bisa dilanjutkan, tetapi harus tetap menjaga tujuan kuliahnya. Jangan sampai aktifitas trading forex mengganggu kuliah, atau parahnya trading forex memperlambat kamu lulus kuliah...! Parah lagi jika pola pikir kamu, "Kuliah jangan sampai mengganggu kegiatan trading forex...!" Wah, suatu saat pernyataan itu akan mejadi sebab penyesalan seumur hidup."

"Apakah forex itu mudah untuk tempat mencari duit?"

"Nah, seharusnya pertanyaan itu yang kamu tanyakan pada dirimu sendiri... sebelum membuat pertanyaan pilih kuliah atau menjadi trader forex. Trading Forex  itu sulit,lebih sulit dari pada main Poker. Bisnis forex itu tenang di permukaannya saja, padahal kenyataan ... dibawahnya ada arena pembantaian berlangsung dan tidak ada belas kasihan... Mereka yang tidak bisa bertahan, tidak menguasai skill,  dan tidak bisa mensiasati kemenangan terhadap perang melawan 'penjaga harta karun forex'  ... mereka akan menderita hidupnya. Mengapa? Goa yang penuh batu-batu akan ambruk menimbun sang pencari harta karun... dan yang tersisa adalah tinggal akun-akun kosong yang menjadi bangkai.... Namun siapa yang berhasil, mereka hanya sedikit... 'mereka yang selamat dari kutukan forex' "

"Bagaimana agar saya selamat dari kutukan forex?"

"Oh, itu ada maharnya...! whuakakakakakakkaa"

"Koq ada maharnya?"

"Ya orang konsultasi pingin dagangannya laris juga pakai mahar... Orang ingin disayang orang lain saja pakai mahar... Wajar dong ingin selamat dari kutukan ya jauh lebih besar maharnya... whuahahahahaa!"

"Hahahahahaahahaa...! Berapa maharnya?"

"Maharnya buat bayar kuliahmu saja...! Selesaikan kuliahmu dan manfaatkan waktu luangmu untuk belajar tentang forex. Hanya itu untuk menghindari kutukan forex. Karena Mr Forex sayang dan peduli kepada para mahasiswa...! whuaahahahahahaha

"Saya mengakui; trading saya masih sering floating minus, tidak bisa menganalisa secara baik, saya juga sering loss dan MC.."

"Trading kamu masih begitu, tetapi kamu sudah bosan kuliah... mau jadi apa kamu? whuahahahaha...."

"Apa yang harus saya lakukan?"

"Selesaikan kuliahmu...! Jika sedang menyelesaikan skripsi.. selesaikanlah jangan menunda-nunda waktu, toh nanti ketemu sendiri juga.  Forex masih ada 1000 tahun lagi anak muda..! Kasihan orang tuamu kalau kuliahmu yang selesainya 100 tahun lagi...!"

hix hix hix hix hix hix....

"Sekarang apa yang Anda pikirkan: Pilih Kuliah atau Menjadi Trader Forex?

Kepareng....!
[sumber:cafetrader]

FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS

Senin, 15 Juli 2013 | Label: | 0 komentar |

FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS

Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia

No: 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf)

Menimbang :

a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan

transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.

b. Bahwa dalam 'urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa

bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.

c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman.

Mengingat :

1. "Firman Allah, QS. Al-Baqarah[2]:275: "...Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..."

2. "Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa'id al-Khudri:Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)' (HR. albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).

3. "Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari 'Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: "(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya'ir dengan sya'ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.".

4. "Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s.a.w bersabda: "(Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai."

5. "Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri, Nabi s.a.w bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.

6. "Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara' bin 'Azib dan Zaid bin Arqam : Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).

7. "Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: "Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram."

8. "Ijma. Ulama sepakat (ijma') bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu

Memperhatikan :

1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878

2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002.

MEMUTUSKAN :

Dewan Syari'ah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).

Pertama : Ketentuan Umum

Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).

2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).

3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).

4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.

Kedua : Jenis-jenis transaksi Valuta Asing

1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.

2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah)

3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

4. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta

Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M

DEWAN SYARI'AH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIA

FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS

| Label: | 0 komentar |

FATWA MUI TENTANG PERDAGANGAN VALAS

Fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia

No: 28/DSN-MUI/III/2002 tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf)

Menimbang :

a. Bahwa dalam sejumlah kegiatan untuk memenuhi berbagai keperluan, seringkali diperlukan

transaksi jual-beli mata uang (al-sharf), baik antar mata uang sejenis maupun antar mata uang berlainan jenis.

b. Bahwa dalam 'urf tijari (tradisi perdagangan) transaksi jual beli mata uang dikenal beberapa

bentuk transaksi yang status hukumnya dalam pandangan ajaran Islam berbeda antara satu bentuk dengan bentuk lain.

c. Bahwa agar kegiatan transaksi tersebut dilakukan sesuai dengan ajaran Islam, DSN memandang perlu menetapkan fatwa tentang al-Sharf untuk dijadikan pedoman.

Mengingat :

1. "Firman Allah, QS. Al-Baqarah[2]:275: "...Dan Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba..."

2. "Hadis nabi riwayat al-Baihaqi dan Ibnu Majah dari Abu Sa'id al-Khudri:Rasulullah SAW bersabda, 'Sesungguhnya jual beli itu hanya boleh dilakukan atas dasar kerelaan (antara kedua belah pihak)' (HR. albaihaqi dan Ibnu Majah, dan dinilai shahih oleh Ibnu Hibban).

3. "Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari 'Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: "(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya'ir dengan sya'ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.".

4. "Hadis Nabi riwayat Muslim, Tirmidzi, Nasa'i, Abu Daud, Ibnu Majah, dan Ahmad, dari Umar bin Khattab, Nabi s.a.w bersabda: "(Jual-beli) emas dengan perak adalah riba kecuali (dilakukan) secara tunai."

5. "Hadis Nabi riwayat Muslim dari Abu Sa'id al-Khudri, Nabi s.a.w bersabda: Janganlah kamu menjual emas dengan emas kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagian atas sebagian yang lain; janganlah menjual perak dengan perak kecuali sama (nilainya) dan janganlah menambahkan sebagaian atas sebagian yang lain; dan janganlah menjual emas dan perak tersebut yang tidak tunai dengan yang tunai.

6. "Hadis Nabi riwayat Muslim dari Bara' bin 'Azib dan Zaid bin Arqam : Rasulullah saw melarang menjual perak dengan emas secara piutang (tidak tunai).

7. "Hadis Nabi riwayat Tirmidzi dari Amr bin Auf: "Perjanjian dapat dilakukan di antara kaum muslimin, kecuali perjanjian yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram; dan kaum muslimin terikat dengan syarat-syarat mereka kecuali syarat yang mengharamkan yang halal atau menghalalkan yang haram."

8. "Ijma. Ulama sepakat (ijma') bahwa akad al-sharf disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu

Memperhatikan :

1. Surat dari pimpinah Unit Usaha Syariah Bank BNI no. UUS/2/878

2. Pendapat peserta Rapat Pleno Dewan Syari'ah Nasional pada Hari Kamis, tanggal 14 Muharram 1423H/ 28 Maret 2002.

MEMUTUSKAN :

Dewan Syari'ah Nasional Menetapkan : FATWA TENTANG JUAL BELI MATA UANG (AL-SHARF).

Pertama : Ketentuan Umum

Transaksi jual beli mata uang pada prinsipnya boleh dengan ketentuan sebagai berikut:

1. Tidak untuk spekulasi (untung-untungan).

2. Ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan).

3. Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh).

4. Apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai.

Kedua : Jenis-jenis transaksi Valuta Asing

1. Transaksi SPOT, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valuta asing untuk penyerahan pada saat itu (over the counter) atau penyelesaiannya paling lambat dalam jangka waktu dua hari. Hukumnya adalah boleh, karena dianggap tunai, sedangkan waktu dua hari dianggap sebagai proses penyelesaian yang tidak bisa dihindari dan merupakan transaksi internasional.

2. Transaksi FORWARD, yaitu transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang, antara 2x24 jam sampai dengan satu tahun. Hukumnya adalah haram, karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan (muwa'adah) dan penyerahannya dilakukan di kemudian hari, padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati, kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari (lil hajah)

3. Transaksi SWAP yaitu suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

4. Transaksi OPTION yaitu kontrak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valuta asing pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu. Hukumnya haram, karena mengandung unsur maisir (spekulasi).

Ketiga : Fatwa ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan, akan diubah dan disempurnakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta

Tanggal : 14 Muharram 1423 H / 28 Maret 2002 M

DEWAN SYARI'AH NASIONAL - MAJELIS ULAMA INDONESIA

Penjudi Forex vs Trader Forex

Kamis, 11 Juli 2013 | Label: | 0 komentar |

Artikel kali ini akan membuka mata dan akan menolong anda apakah anda benar-benar sedang trading atau sedang berjudi di dalam trading forex.
Penjudi mendepositkan $100 di dalam akun-nya, trading dan kalah, lalu mendepositkan kembali $100 ke akunnya. Mereka melakukan hal ini terus menerus tanpa merubah rutin, cara berpikir, dan strategi mereka. Mereka melakukan hal yang sama berminggu-minggu sambil berharap mereka akan menang dan membuat profit. Albert Einstein mengatakan “melakukan hal yang sama berulang-ulang dan berharap untuk mendapatkan hasil yang berbeda adalah hal yang tidak masuk akal”..  yang artinya berjudi secara terus-menerus dengan akun forex anda bukan hanya akan menyebabkan masalah finansial, tetapi akan merusak finansial anda.

Perbedaan antara trader forex profesional dan penjudi…

Di dalam trading forex, kita memiliki peluang-peluang besar untuk melakukan kesalahan dan kerusakan yang tidak terbatas pada akun kita. Pada dasarnya tidak ada peraturan-peraturan atau teknik-teknik yang baku di dalam bertrading. Di dalam trading forex, anda sedang melawan diri anda sendiri, dan yang menang atau kalah adalah diri anda sendiri, bukan orang lain. Ada benarnya anda mungkin berpikir bahwa anda sedang melawan pasar forex atau trader lainnya yang sedang berpartisipasi di dalamnya, namun kenyataannya adalah anda sedang trading melawan diri anda sendiri. Andalah satu-satunya yang menentukan dan memutuskan apakah anda akan menang atau kalah di dalam bertrading forex. Poinnya adalah, ketika anda lebih mengandalkan emosi atau perasaan anda dalam situasi pasar forex yang tidak ada batasnya ini, anda sedang masuk dalam godaan godaan yang begitu besar untuk mempertaruhkan uang anda. Karena itu kita harus menyiapkan sebuah rencana untuk melawan godaan-godaan tadi. Banyak trader berpikir mereksa sedang “trading”, padahal sebenarnya mereka sedang bertindak masuk ke dalam pasar forex dengan mempertaruhkan uang mereka seperti hal-nya seorang penjudi.
Karena begitu mudahnya tanpa disadari trader forex masuk ke dalam lingkaran judi di dalam cara berpikir mereka ketika mereka sedang bertrading, penting bagi trader untuk melihat kecenderungan yang mendasar antara penjudi forex dan trader forex profesional
Kecenderungan dasar seorang penjudi forex:
  • Tidak memiliki strategi dan cara trading forex yang efektif
  • Tidak memiliki atau menggunakan sebuah rencana
  • Tidak memiliki atau menggunakan jurnal trading
  • Tidak memperhatikan manajemen resiko
  •   Menghabiskan waktu mereka untuk fokus kepada profit dan keuntungan semata
  • Terkadang memiliki emosi yang naik-turun ketika sedang bertrading
  • Terkadang menahan posisi trading dengan mengharapkan target profit yang tidak masuk akal
  •   Trading dengan jumlah frekuensi yang jauh lebih banyak dari apa yang seharusnya mereka lakukan
Kecenderungan dasar seorang trader forex profesional:
  •  Mengasah strategi dan cara trading forex yang mereka miliki
  • Memiliki sebuah rencana trading yang jelas dan menggunakannya
  • Memiliki jurnal trading dan menggunakannya
  • Fokus terhadap manajemen resiko dan mengontrol risk reward dalam setiap trading
  •   Tidak hanya berfokus kepada profit dan keuntungan semata
  • Trading hanya ketika kesempatan itu datang
  • Tidak emosi baik ketika menang/profit ataupun sedang kalah/loss
  •   Memperlakukan trading mereka seperti sebuah bisnis
Sebagaimana kita telah melihat kecenderungan-kecenderungan dan kedua tipe trader di atas, sebenarnya kita sedang berada dalam ‘jebakan’ secara psikologi yang kita ciptakan sendiri ketika kita sedang berhadapan dengan pasar forex yang sesungguhnya.
Seorang trader bisa melawan dan mematahkan lingkaran cara berpikir judi jika mereka mau menerima bahwa mereka perlu untuk mengubah kebiasaan mereka dalam bertrading dan mulai untuk mengikuti rencana-rencana yang anda harus buat dan juga mulai untuk berpikir seperti cara berpikir seorang trader forex profesional.
Solusi bagi penjudi forex..
Jika anda menemukan diri anda dua atau lebih dari dalam daftar kecenderungan di atas,  ini waktunya bagi anda untuk melakukan sesuatu untuk mengubah kecenderungan-kecenderungan itu.  Bukan suatu kesalahan atau hal yang memalukan jika anda mengakui bahwa selama ini anda sedang berjudi ketika anda sedang berada di dalam pasar forex, hal itu terjadi kepada setiap trader forex. Yang perlu untuk anda fokuskan adalah merubah kebiasaan dan memulai untuk melatih secara disiplin untuk menjadi seorang trader forex profesional. Mari bersama kita melihat beberapa petunjuk yang penting yang bisa anda mulai hari ini juga, untuk membawa anda dari seorang penjudi forex menjadi seorang trader forex profesional.
Daftar yang harus diperhatikan untuk penjudi forex:
  •  Hal yang pertama adalah berhenti untuk menggunakan akun live dan mulai gunakan akun demo. Anda harus segera berhenti sejenak untuk melatih emosi dan mendisiplinkan diri anda.
  •   Kedua, pastikan anda: A) Memiliki sebuah strategi dan cara trading forex yang anda anda tahu yang mana bisa meningkatkan probabilitas trading anda, B) Memahami secara menyeluruh bagaimana menggunakan strategi anda dan anda melatihnya pada akun demo anda sampai anda benar-benar menguasai strategi yang anda miliki.
  •   Buatlah sebuah daftar harian atau rencana trading anda. Ini haruslah yang berhubungan dengan rutinitas trading anda setiap harinya.. tulislah rutinitas trading anda tersebut sehingga anda memiliki tuntunan setiap harinya, hal ini akan membuat anda untuk berhati-hati untuk ketika anda memutuskan untuk masuk dalam pasar forex. Hal ini akan menolong anda untuk melihat dan memperlakukan trading anda sebagai bisnis dan bukan suatu taruhan atau judi.
  •   Miliki sebuah manajemen resiko atau dengan kata lain atur risk reward anda.
  • Mulailah untuk mencatat setiap trading anda dalam sebuah jurnal.
  •   Batasi waktu anda untuk masuk dalam trading pasar forex, misalnya 3 trading ( open posisi ) per minggunya, sampai anda merasa bahwa anda sudah tidak melakukan trading seperti seorang penjudi. Hal ini akan memberikan suatu aturan yang ketat yang harus anda taati secara disiplin untuk dilakukan.
  • Percaya dirilah di dalam strategi trading anda dan berpikirlah demi keuntungan jangka panjang trading anda daripada hanya mengutamakan emosi anda untuk ‘balas dendam’ melawan pasar yang ujung-ujungnya justru membuat anda mengalami kekalahan demi kekalahan.
  •   Waspada dan sadarlah senantiasa atas emosi yang bisa mengontrol anda ketika memasuki pasar forex. Ketika anda merasa bahwa tidak ada alasan atau perlu untuk masuk pasar, jangan ngotot untuk melakukannya.
Menjadi trader forex profesional kuncinya hanyalah pada ‘kebiasaan anda, dan langkah awal untuk merubah kebiasaan anda dalam memperlakukan forex sebagai judi untuk menjadi trader yang profesional adalah menentukan apakah anda mau untuk menjadi seorang yang benar-benar profesional. Jika anda ingin benar-benar ingin menjadi seorang trader forex profesional, cobalah untuk mengikuti langkah-langkah di atas secara disiplin setidaknya satu bulan saja dan lihat apakah trading dan cara berpikir anda benar-benar menghasilkan suatu perubahan yang baik.
Jebakan “sebuah judi” yang dialami oleh trader amatir dan yang dihindari oleh para trader forex profesional..
Jumlah kemenangan trading yang sedikit seringkali menipu para trader amatir untuk berpikir bahwa mereka ternyata ‘berhasil’. Mereka berpikir bahwa setelah mereka menang, mereka akan membuka posisi trading kembali dengan harapan bahwa mereka akan mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar dari apa yang mereka dapatkan pada kemenangan sebelumnya. Hal inilah yang sering kita jumpai ketika kita melakukan suatu taruhan atau judi, dimanapun kita melakukannya, apalagi di tempat-tempat seperti kasino-kasino. Kita bertaruh, lalu menang, kemudian secara emosi kita tergoda untuk melakukan taruhan lagi, dengan jumlah yang lebih besar, serta menghabiskan waktu lebih berlama-lama, hanya untuk mengharapkan sebuah keuntungan yang yang lebih besar, seperti mengharapkan hadiah Jackpot.
Anda harus benar-benar segera sadar dan mematahkan kebiasaan judi ini. Untungnya, kita memiliki otak sehingga kita bisa mengatur kebiasaan kita secara sadar dengan baik.
Seorang trader forex profesional secara disiplin mengatur resiko mereka. Mereka membuat suatu aturan yang senantiasa mereka lakukan, sebab mereka tahu bahwa mereka sedang dalam berada dan memperlakukan trading secara bisnis. Seorang trader forex profesional tidak bangga dengan kemenangan trading mereka, walaupun kemenangan yang dialami itu berulang-ulang kali. Mereka bisa mengendalikan emosi mereka ketika mereka menang ataupun sedang mengalami kekalahan. Seorang trader forex profesional lebih mengutamakan rencana untuk jangka panjang dan menggunakan risk reward demi meningkatkan kesuksesan hidup mereka dalam bertrading forex.

Perubahan Cara Untuk mendapatkan 5 USD bonus dari FBS

| Label: | 0 komentar |

Untuk mendapatkan 5 USD bonus dari FBS, syaratnya:

1 Membuka akaun "Mikro"
2 Verifikasi akaun trading
3Menghubungkan Profil halaman Facebook Anda ke Kabinet Pribadi FBS
4"Like" grup resmi FBS di Facebook: FBS Markets Inc.
5Klik link "Dapatkan Bonus"
Untuk info lebih lengkapnya silahkan [klik disini]

Teknik Trading Yang biasanya Dipakai Para trader

| Label: | 0 komentar |

Pada dasarnya teknik trading forex ada bermacam-macam, dan yang paling umum dipakai oleh para trader adalah sebagai berikut :
  • Teknik trading forex dengan scalping , yaitu suatu teknik trading forex yang memanfaatkan take profit kecil-kecil dalam jumlah yang beruntun , terutama di saat kondisi pasar sedang tenang atau flat. Tetapi teknik ini biasanya menggunakan stop loss yang besar. Sehingga Risk dan Rewards nya seringkali kurang berimbang.
  • Teknik Martingale , yaitu suatu teknik trading yang menggunakan lipatan volume lot, contoh: trading dengan 1 lot, jika kalah maka lot tersebut akan dilipat gandakan menjadi 2 lot, lalu 4 lot dan seterusnya hingga menang atau profit. Hal ini bisa dilakukan di modal anda sangat kuat, tetapi tentunya resikonya juga sangat tinggi sekali bila terjadi kekalahan.
  • Teknik Averaging , yaitu suatu teknik trading yang memanfaatkan rata-rata harga. Contoh Buy di harga 100 kemudian ketika pasar turun di harga 80 maka kita order Buy lagi , ketika turun di harga 60 maka Buy lagi dan seterusnya, sehingga bisa mendapatkan harga yang lebih bagus, tetapi teknik ini adalah melawan trend dan juga membutuhkan modal yang banyak pula.
  • Teknik Hedging , yaitu suatu teknik trading yang memanfaatkan locking posisi , teknik trading ini dapat menjadi “senjata makan tuan” atau gali lubang tutup lubang bila salah penerapannya.
  • Teknik trading dengan analisa Teknikal ataupun Fundamental , yaitu suatu teknik trading forex yang terlebih dahulu menganalisa indikator, chart, grafik dan berita-berita yang terjadi di pasar.
  • Teknik trading Ngawur atau Gambling , yaitu suatu teknik trading yang tanpa didasari apapun dan hanya insting belaka seperti berjudi , ini adalah yang seringkali dilakukan oleh pemula ataupun yang belum paham betul di forex.
  • Teknik trading dengan korelasi , yaitu suatu teknik trading yang memanfaatkan korelasi dari suatu pergerakan mata uang . Teknik ini masih kurang bagus karena tidak stabil, mengingat pergerakan mata uang tidak selalu tetap terus dengan pola yang sama.
  • Teknik automatic trading (robot) , yaitu suatu teknik trading yang dimana semuanya diserahkan kepada Robot atau EA . Sukses atau tidaknya teknik ini adalah bergantung kepada Robot atau software trading otomatis tersebut.
  • Teknik trading dengan pola Risk Management (manajemen resiko) , teknik ini sangat bagus dan banyak digunakan oleh para trader profesional . Dan memang risk management adalah kunci sukses dalam bertrading. Teknik ini memanfaatkan penggunaan Stop Loss dan pengaturan resiko serta keuangan.

Kelebihan Trading Forex

Senin, 08 Juli 2013 | Label: | 0 komentar |

Kelebihan Trading Forex
Forex bisa menjadi sumber penghasilan yang sangat menguntungkan tetapi rumit. Bila Anda berinvestasi di pasar Forex, Anda tahu bahwa Anda berada dalam perjalanan bisnis yang luar biasa dahsyat dalam hidup Anda. Selain itu, ada begitu banyak keuntungan dengan Forex lebih dari pasar lain, bahwa tidak ada kata cukup membandingkan mereka. Adapun kelebihan pasar forex diantaranya adalah:
1. likuiditas yang tinggi.
Kapanpun Anda ingin menjual, Anda boleh yakin bahwa akan selalu ada pembeli untuk itu. Intinya, hasil transaksi dapat segera dieksekusi dan keuntungan dapat segera direalisasikan. Hal ini tidak sama dengan pasar perdagangan saham ataupun jenis perdagangan portofolio yang lain. Secara skala pasar forex adalah yg terbesar, bahkan dibandingkan dengan bursa saham yg terkenal atau no 1 sekalipun seperti pasar saham Amerika.

2. pasar itu buka 24 jam perdagangan, 5 hari seminggu.
Banyak pasar perdagangan di seluruh dunia yang terletak di lokasi dan tetap beroperasi dalam jam perdagangan yang ketat, sering terbatas hanya lima atau enam jam sehari di antara Senin dan Jumat.. Namun pasar Forex buka 24 jam sehari, hanya hari Sabtu dan Minggu market tutup.
Ini berarti bahwa pedagang memiliki kemampuan mengatur jam trading mereka sendiri. Jika Anda lebih suka bekerja di pagi hari karena memiliki pekerjaan tertentu, tidak menjadi soal, Anda bisa trade forex pada malam harinya. Atau sebaliknya. Anda dapat trade forex pada siang hari ketika Anda telah memiliki kesibukan pekerjaan dimalam hari.

3. Trading Biaya rendah
Di banyak pasar, seperti pasar saham, para pedagang tidak hanya perlu membayar spread (perbedaan harga antara membeli dan menjual saham), tetapi juga harus membayar komisi kepada broker Pada perdagangan kecil komisi ini biasanya dapat menjadi sekitar $ 20 dan ini dapat meningkat pesat menjadi lebih dari $ 100 untuk perdagangan yang lebih besar.
Karena pasar penukaran mata uang asing adalah suatu pasar elektronik sepenuhnya, banyak biaya perdagangan tradisional dihilangkan dan Anda dapat memaksimalkan perdagangan Anda dengan modal Anda. Modal barangkali menyesuaikan keadaan ekonomi Anda. Tetapi para broker telah menyiapkan micro account dan standar account. Dimana untuk account micro untuk Anda yang dalam kemampuan relatif kecil untuk menanamkan modalnya pada account forex (misalnya dibawah 100$). Sedangkan account standar yang lebih dari itu atau menggunakan dana yang cukup besar. Selain itu, sifat yang sangat liquid (cair) dari pasar pertukaran mata uang global. Begitu dapat profit, dengan mudah langsung dapat di cairkan dan ditransfer ke rekening milik kita.

4. Volatile pasar menawarkan peluang keuntungan 2 arah.
Karena dalam trading forex, harga naik turun, baik pasangan mata uang melemah dan menguat kita bisa mendapatkan peluang profit.
Para pelaku pasar forex memungkinkan mengambil dua posisi (buy/sell) dalam perdagangan mata uangnya. Dengan mengambil posisi buy, maka trader berharap mata uang pertama akan menguat terhadap mata uang kedua, sehingga akan menghasilkan profit. Sebaliknya dengan posisi sell, maka trader berharap mata uang pertama akan melemah terhadap mata uang kedua sehingga berpotensi meraup keuntungan.

Apabila anda yakin mata uang tersebut akan menguat (naik) segera lakukan posisi buy, kemudian tunggu harga naik, lakukan closed (sell) saat mata uang tersebut melebihi harga beli Anda tadi.

Apabila anda yakin mata uang tersebut akan melemah (turun) lakukan posisi sell, tunggu harga turun,lakukan closed (buy) saat mata uang tersebut dibawah harga jual Anda tadi.

Seperti contoh nya begini:
Pembukaan Euro 1.1750/1.1753, anda menganalisa bahwa euro akan nak menjadi posisi 1.1770/1.1767, maka bukalah posisi buy saat harga tersebut (maka anda membeli pada posisi 1.1753), dan saat posisi berubah menjadi 1.1770/1.1773, lakukan closed posisi menjual mata uang tersebut (pada posisi 1.1770) maka Anda mendapat profit.

5. Adanya leverage perdagangan.
Sistem leverage / daya ungkit inilah yang memungkinkan para trader dengan margin deposit yang terbatas dapat melakukan kontrak transaksi dengan jumlah besar. Hal ini memberikan kesempatan bagi para trader untuk memperoleh keuntungan berlipat. Anda dimungkinkan untuk bertransaksi dengan sistem margin trading dan bisa melakukan transaksi sebesar 10,000 unit hanya dengan 100 USD.

6. Banyaknya pilihan opsi biaya perdagangan dengan komisi untuk broker.
Bisnis ini luar biasa karena nilai transaksi harian sekarang sudah mencapai lebih dari USD$ 4 triliun. Oleh karenanya broker forex jumlahnya saat ini bisa sampai ratusan, terutama broker forex online. Jumlah yg banyak ini otomatis akan menimbulkan persaingan dari mereka untuk menawarkan biaya perdagangan yg murah sehingga memikat para kustomer untuk memilih mereka. Namun yg perlu diperhatikan lagi adalah, jangan terlalu tergiur dengan biaya trading yg murah apabila tidak diimbangi dengan servis yg berkualitas.

7. Teknologi terkini dalam dunia Internet.
Sekarang hampir semua broker forex telah memanfaatkan internet agar semua orang sekarang bisa secara langsung memonitor, dan melakukan trading online lewat komputer ataupun gadget2 lain + internet. Ini berarti dimanapun dan kapanpun Anda mau Anda bisa trading forex. Ditambah dengan kecepatan dan biaya internet yg semakin murah, secara keseluruhan biaya untuk bisa trading online adalah sangat kecil dan terjangkau, namun hebatnya menyimpan potensi profit yg luar biasa.